rajabacklink

5 Tahanan Polres Kabur, 12 Polisi di Sulsel Diperiksa Propam

4 Jun 2024  |  80x | Ditulis oleh : Admin
5 Tahanan Polres Kabur, 12 Polisi di Sulsel Diperiksa Propam

Sebanyak lima tahanan berhasil melarikan diri dari Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin malam. Tahanan yang kabur tersebut diketahui telah ditahan atas kasus yang berbeda-beda. Para tahanan kabur tersebut diduga memanfaatkan kelengahan petugas di Polres Gowa sehingga berhasil melarikan diri. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan memicu kekhawatiran akan keamanan publik.

Disisi lain, 12 polisi di Sulawesi Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait tindakan kelalaian yang diduga menjadi penyebab keberhasilan lima tahanan kabur. Propam, singkatan dari Pengawasan Profesionalisme Kepolisian, sedang fokus menginvestigasi apakah pelanggaran prosedur sudah terjadi dalam kasus ini. Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Para tahanan yang kabur tersebut telah menjadi perhatian utama bagi polisi setempat. Tidak hanya itu, Polri juga telah mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur dengan maksud untuk menghindari terjadinya dampak negatif di masyarakat. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan agar tidak ada tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh para tahanan yang kabur.

Keamanan publik menjadi perhatian serius dalam kasus ini. Kemudian, pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Propam juga diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak kepolisian agar lebih memperketat pengawasan terhadap tahanan.

Kasus 5 tahanan Polres Kabur, 12 Polisi di Sulsel Diperiksa Propam ini menjadi isu yang patut mendapat perhatian serius dari semua pihak terutama pihak kepolisian itu sendiri. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dan dukungan penuh agar kasus ini dapat diungkap dengan tuntas.

Dengan demikian, investigasi yang dilakukan Propam diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan terhadap tahanan.

Baca Juga: